Culture berasal dari bahasa
Latin, yaitu cultura (kata kerjanya colo, colere). Arti kultur adalah
memelihara, mengerjakan, atau mengolah. Soerjono Soekanto menjelaskan bahwa
yang dimaksud dengan mengolah atau mengerjakan sebagai arti kultur adalah
mengolah tanah atau bertani. Atas dasar arti yang dikandungnya, kebudayaan
kemudian dimaknai sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan
mengubah alam.
Sultan Takdir Alisyahbana
menjelaskan beberapa pengertian kebudayaan sebagai berikut: (a) kebudayaan
adalah suatu keseluruhan yang kompleks yang terjadi dari unsur-unsur yang
berbeda-beda seperti pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral,
adat-istiadat, dan segala kecakapan yang diperoleh manusia sebagai angora
masyarakat; (b) kebudayaan adalah warisan social atau tradisi; (c) kebudayaan
adalah cara, aturan, dan jalan hidup manusia; (d) kebudayaan adalah penyesuaian
manusia terhadap alam sekitarnya dan cara-cara menyelesaikan persoalan; (e)
kebudayaan adalah hasil perbuatan atau kecerdasan manusia; dan (f) kebudayaan
adalah hasil pergaulan atau perkumpulan manusia.
Parsudi Suparlan menjelaskan
bahwa kebudyaan adalah serangkaian aturan-aturan, petunjuk-petunjuk,
resep-resep, rencana-rencana, dan strategi-strategi yang terdiri atas
serangkaian model-model kognitif yang dimiliki manusia, dan yang digunakanya
secara selektif dalam menghadapi lingkunganya sebagaimana terwujud dalam
tingkah laku dan tindakan-tindakanya.
Selo Soemardjan dan Soelaiman
Soemardi menjelaskan bawa kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa, dan cipta
masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan (material
culture) yang diperlukan oleh manusia untuk menguasai alam sekitarnya agar
kekuatan serta hasilnya dapat digunakan untuk keperluan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusa,
mewujudkan segala kaidah-kaidah dan nilai-nilai sasial yang perlu untuk
mengatur masalah-masalah. Kemasyarakatan dalam arti luas. Agama, ideologi,
kebatian, dan kesenian yang merupakan hasil ekspresi jiwa manusia yang hidup
sebagai anggota masyarakat, termasuk di dalamnya. Cipta merupakan kemampuan
mental, kemampuan berpikir orang-orang yang hidup bermasyarakat yang antara
lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Cipta bisa berbentuk teori
murni dan bisa juga telah disusun sehingga dapat langsung diamalkan oleh
masyarakat. Rasa dan cinta dinamakan pula kebudayaan rohaniah (spiritual atau
immaterial culture). Semua karya, rasa, dan cipta, dikuasai oleh karsa
orang-orang yang menentukan kegunaanya agar sesuai dengan kepentingan sebagian
besar atau seluruh masyarakat.
Soerjono Soekanto menjelaskan
bahwa manusia sebenarnya mamepunyai dua segi atau sisi kehidupan: sisi material
dan sisi spiritual. Sisi material mengandung karya, yaitu kemampuan manusia
untuk menghasilkan kaidah kepercayaan, kesusilaan, kesopanan, hukum, serta rasa
yang menghasilakn keindahan. Manusia berusaha mendapatkan ilmu pengetahuan
melalui logika, menyerasikan perilaku terhadap kaidah melalu etika, dan
mendapatkan keindahan melalui estetika. Semua ini merupakan kebudayaan yang
menurut Soerjono Soekanto dapat dijadikan sebagai patokan analisis.
Para ilmuwan memilki pendapat
sendiri-sendiri dalam menjelaskan dan mendefinisikan kebudayaan. Oleh karena
itu, ilmuwan berikutnya seringkali dibingungkan oleh pengertia-pengertian
kebudayaan yang disusun oleh para ilmuwan sebelumnya. Melville J. Herkovits menginformasikan sebagai berukut:
“Definitions
of culture are numerous. Kroeber and kluckhohn, reviewing hese definitions and
the coceptions of culture associated with them, list over one hundred and sixty
different formal delimitations of the term… One of the best early definitions
was given by E.B Taylor, who described culture as “that complex whole which
includes knowledge, belifef, art, morals, law, custim, and any othe
capabilities and habits acquired by man as a member of society.
Terjeman penjelasan tersebut
adalah: “pengertion budaya sangat banyak. Kroeber dan Kluckhohn
menginventarisir pengertian-pengertain
dan konsepsi-konsepsi kebudayaan. Hasilnya menunjukan bahwa pengertian
kebudyaan lebih 160 (seratus enam puluh) defenisi yang bebeda-beda…salah satu
definsi kebudayaan terbaik dibuat oleh E.B. Taylor yang menjelaskan bahwa
kebudayaan adalah “keseluruhan yang rumit yang mencakup pengetahuan, iman
(kepercayaan), seni, moral, hukum adat atau kebiasaan, dan kemampuan-kemampuan
lain serta kebiasaan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.”
Definisi kebudayaan yang diajukan oleh E.B. Taylor dianggap sebagai salah satu definisi yang terbaik karena Edward B. Taylor (antropolog Inggris) adalah ilmuwan pertama yang mendefinisikan kebudayaan secara eksplisit pada tahun 1871.
Referensi :
DR. H. Jaih Mubarok, M. Ag., Sejarah Peradaban
Islam,Cetakan 1-8, Pustaka Bani
Quraisy, Bandung, 2004
Tidak ada komentar:
Posting Komentar