Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Juni 2017

AMDAL & Regulasi Pemerintah

Analisis mengenai dampak lingkungan atau Environmental Impact Analysis (EIA) muncul sebagai jawaban atas keprihatinan tentang dampak negatif dari kegiatan manusia, khususnya pencemaran lingkungan akibat kegiatan industri pada tahun 1960-an. Sejak itu AMDAL telah menjadi alat utama untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan manajemen yang bersih lingkungan dan selalu melekat pada tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Minggu, 12 Maret 2017

PROSES PROSEDUR MENDAPATAKAN LEGALITAS PEMERINTAH TERKAIT PENDIRIAN BADAN USAHA

Persiapan
1. Menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pihak yang akan mendirikan perusahaan
2. Menentukan calon nama perusahaan
3. Menentukan tempat kedudukan perusahaan
4. Menentukan maksud dan tujuan yang spesifik dari perusahaan perseorangan tersebut

Jumat, 10 Maret 2017

PENGERTIAN - PENGERTIAN HUKUM BISNIS DARI BERBAGAI REFERENSI

Pengertian - pengertian hukum bisnis dari berbagai referensi

Hukum bisnis lahir karena adanya istilah nisnis.istilah "bisnis" sendiri diambil dari kata business yang berarti kegiatan usaha . oleh karena itu, secara luas kegiatan bisnis diartikan sebagai kegiatan usaha yang dijalankan oleh orenga atau badan usaha (perusahaan) secara teratur dan terus - menerus, yaitu berupa kegiatan mengadakan barang - barang atau jasa maupun fasilitas - fasilitas untuk diperjual belikan atau disewakan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.

Minggu, 26 Februari 2017

PENGERTIAN, HUKUM & KEGIATAN BANK PENGKREDITAN RAKYAT

Pengertian BPR

BPR (Bank Perkreditan Rakyat) adalah bank yang melaksanakan kegiatannya secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak boleh memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran, yang dalam pelaksnaan kegiatan usahanya dapat secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Bank Perkreditan Rakyat menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, dan atau betnuk lainnya yang dipersamakaan dengan itu.