Dalam perspektif etomologi,
kata pancasial berasal dari bahasa sansekerta, yakni panca berarti lima dan
sila berarti dasar, prinsip atau asas. Jadi pancasila berarti lima dasar atau
lima asas. Sementara dari perspektif terminologi, pancasila adalah fasafah dan
dasar negara republik Indonesia.
Selain itu pancasila juga berarti perumusan dan pedoman fundamental bagi segala kehidupan bermasyarakat, bangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat indonesia yang terdiri atas lima sila yaitu :
Selain itu pancasila juga berarti perumusan dan pedoman fundamental bagi segala kehidupan bermasyarakat, bangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat indonesia yang terdiri atas lima sila yaitu :
1. Ketuhanan yang
maha esa
2. Kemanusiaan yang
adil dan beradab
3. Persatuan
Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawratan perwakilan
5. Keadilan social
bagi seluruh rakyat Indonesia
B) Liberalisme
Ideologi ini sama
dengan ideologi individualisme. Paham ini menempatkan kepentingan dan kebebasan
individu sebagai inti pemikiran dan pusat tujuan hidup manusia. Paham ini
tumbuh dengan berkembang sebagai respon terhadap pola kekuasaan negara yang
absolut, pada masa tumbuhnya negara otoriter yang disertai pembatasan tetap atas
kebebasan individu. Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa abad
pertengahan.
Pemikiran dalam bidang
ekonomi, Liberalisme menghedaki persaingan bebas (Laissez faire laissez alle) serta tidak menghendaki campur tangan
negara. Negara hanya berfungsi sebagai penjaga malam (nachtwacther staat). Sistem liberalisme ini biasa disebut
“kapitalisme”. Sementara pemikiran dalam bidang politik, liberalisme
menghendaki penetapan pembatasan kewenangan pemerintah dengan menetapkan
pembatasan itu dalam Undang-Undang Dasar atau Konstitusi Negara. Sistem politik
liberal ini sering disebut sistem “demokrasi”.
C) Konservatisme
Konservatisme adalah
filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal
dari kata dalam bahasa latin, conservare,
yang artinya melestarikan, menjaga, memelihara, mengamalkan. Karna berbagai
budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-berbeda, kaum konservatif di
bebagai kebudayaan memepunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagai pihak
konservatif berusaha melestarikan status
quo, sementara yang lainya berusaha kembali kepada nilai-nilai dan zaman
yang lampau, the status quo ante.
Samuel Francis
mendefinisikan konservatisme “bertahanya dan menguatkan orang-orang tertentu
dan ungkapan-ungkapan kebudayaan yang dilembagakan.” Roger Scruton menyebutnya
sebagai “pelestarian ekologi sosial” dan “politik penundaan, yang tujuanya
mempertahankan, selama mungkin, kemudian sebagai kehidupan dan kesehatan dari
suatu organisme sosial.”
Secara umum,
Konservatisme merupakan pandangan dan sikap untuk mempertahankan struktur dan
sistem sosial, ekonomi, politik, budaya,
etika, moral, atau keagamaan yang ada, dan melawan perubahaan terutama yang
bersifat mendadak dan radikal.
D) Sosialisme
Sosialisme adalah
pandangan hidup dengan ajaran kemasyarakatan, yang berhasrat menguasai sarana-sarana produksi serta pembagian
hasil-hasil nya secara merata sosiolisme sebagai ideologi politik adalah suatu
keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar oleh para pengikutnya mengenai
tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat
secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer-dan
tanpa kekerasan.
Sosialisme dapat tumbuh
dan berkembang baik pada masyarakat dan bangsa yang memiliki tradisi demokrasi
yang kuat. Unsur-unsur pemikiran yang ada dalam gerakan sosialis sebagai mana
tergambar di inggris mencakup:
(1) agama; (2) idealisme etis dan estetis; (3) empiris fabian; (4) liberalisme. Sosialisme berarti cita-cita keadilan sosial; persaudaraan; kemanusiaan; dan perdamaian dunia yang berlandaskan hukum; dan komitmen pada perencanaan.
(1) agama; (2) idealisme etis dan estetis; (3) empiris fabian; (4) liberalisme. Sosialisme berarti cita-cita keadilan sosial; persaudaraan; kemanusiaan; dan perdamaian dunia yang berlandaskan hukum; dan komitmen pada perencanaan.
E) Komunisme
Ideologi ini hampir
sama dengan sosialisme, yaitu menghendaki penguasaan sarana-sarana produksi
yang vital oleh negara. Menurut paham ini, dalam negara, pribadi (individu)
tidak diperbolehkan memiliki sarana produksi sebagai hak milik apalagi sarana
yang vita bagi kepentingan umum.
Di balik persamaan, terdapat juga perbedaan, yakni misalnya, komunisme memandang negara diperlukan untuk mengendalikan perjuangan kelas dan menghapus perbedaan kelas. Jika ini tercapai, fungsi dan bahkan eksistensi negara tidak diperlukan lagi. Adapun sosialisme tetap menganggap negara diperlukan, juga lebih lunak dan bersifat evolusioner, sedangkan komunisme bersifat revolusioner serta tidak jarang pula menganut prinsip “tujuan menghalalkan cara”.
Di balik persamaan, terdapat juga perbedaan, yakni misalnya, komunisme memandang negara diperlukan untuk mengendalikan perjuangan kelas dan menghapus perbedaan kelas. Jika ini tercapai, fungsi dan bahkan eksistensi negara tidak diperlukan lagi. Adapun sosialisme tetap menganggap negara diperlukan, juga lebih lunak dan bersifat evolusioner, sedangkan komunisme bersifat revolusioner serta tidak jarang pula menganut prinsip “tujuan menghalalkan cara”.
Tokoh-tokoh pemikir
Komunisme diantaranya Fiedrich Engels dan Karl Marx, yang memiliki hubungan
erat dengan filsafat hegel. Tokoh-tokoh komunisme lainya adalah Trotsky,
Stalin, Tito, dan Lenin.
F) Fasisme
Fasisme merupakan
reaksi kekecewaan kedua, setelah komunisme, terhadap akibat negatif yang
ditimbulkan dari praktik ideologi liberalisme walaupun kedua paham
ini---komunisme dan fasisme--- merupakan reaksi kekecewaan dalam liberalisme,
terhadap perbedaan mendasar jika dilihat dari konteks kemunculan kedua ideologi
ini. Sejarah membuktikan bahwa komunisme lahir pada tataan masyarakat yang
masih terbelakang secara teknologi atau masyarakat yang belum mengalami proses
industrialisasi dengan struktur masyarakat feodalistik-aristokratik
dan semi agraris. Sementara fasisme muncul justru pada tataan masyarakat yang
relatif maju dan sudah memasuki tahap industrialisasi. Dapat juga dikatakan,
liberalisme yang membawa pengaruh proses industrialisasi merupakan prasyarat
terhadap lahirnya fasisme. Tanpa liberalisme mustahil gerakan fasisme hadir.
G) Feminisme
Feminisme dikreasikan
pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahaun 1837 dan
berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, the subjection off woman
(1869). Pada awalnya gerakan ini memang diperlukan pada masa itu, ketika ada
masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan sejarah dunia menunjukan
bahwa secara umum kaum perempuan
(feminim) merasa dirugikan dalam semua bidang dan di nomor duakan oleh
kaum laki-laki (maskulin), khususnya dalam masyarakat yang patriarkis. Dalam
bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan lebih-lebih politik, hak kaum feminim
lebih inferior dari pada laki-laki apalagi pada masyarakat tradisional yang
berorientasi agraris dan cenderung menempatkan kaum laki-laki didepan. Diluar
rumah, dan kaum perempuan dirumah. Situasi ini mulai mengalami perbahan ketika
datangnya era liberalisme di eropa dan terjadinya revolusi Prancis pada abad
ke-18 yang gemanya kemudian melanda Amerika Serikat dan seluruh dunia. Konsep
feminisme ini pada awalnya menyerukan adanya kebebasan (freedom) dan persamaan
(equality) antara mahluk berbeda jenis yang diciptakan oleh tuhan, yaitu
laki-laki dan perempuan.
H) Fundamentalisme
Kebangkitan kembali
suatu isme atau suatu gerakan dapat muncul dikarnakan adanya atu atau beberapa
momentum. Momentum tersebut dapat berupa peristiwa-peristiwa yang senang tiasa
mempunyai pengaruh yang lebih menggeparkan dan tahan lama pada sebuah
kebangkitan isme ataupun gerakan. Perang salib (Crusades), umpamanya, menjadi
salah satu peristiwa atau momentum bagi lahirnya militan atau fundamentalisme
kristen barat yang paling jelas. Menurut Jhon L.Esposito, setidaknya terdapat
dua mitos yang meliputi persepsi barat mengenai perang salib.
I) Envioronmentalisme
Yaitu kelompok-kelompok
yang bernaung dibawah label pelestarian lingkungan. Dalam kegiatan politik
terdapat partai yang dinamakan parta hijau (green party). Ide mereka adalah
keseimbangan pengurangan jarak eksploitasi alam-alam manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar