Selasa, 21 Februari 2017

MACAM - MACAM IDEOLOGI DI DUNIA

A) Pancasila

            Dalam perspektif etomologi, kata pancasial berasal dari bahasa sansekerta, yakni panca berarti lima dan sila berarti dasar, prinsip atau asas. Jadi pancasila berarti lima dasar atau lima asas. Sementara dari perspektif terminologi, pancasila adalah fasafah dan dasar negara republik Indonesia.

Selain itu pancasila juga berarti perumusan dan pedoman fundamental bagi segala kehidupan bermasyarakat, bangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat indonesia yang terdiri atas lima sila yaitu :

1.     Ketuhanan yang maha esa
2.     Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.     Persatuan Indonesia
4.     Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawratan perwakilan
5.     Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia 

B) Liberalisme          
                                                                                         
            Ideologi ini sama dengan ideologi individualisme. Paham ini menempatkan kepentingan dan kebebasan individu sebagai inti pemikiran dan pusat tujuan hidup manusia. Paham ini tumbuh dengan berkembang sebagai respon terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada masa tumbuhnya negara otoriter yang disertai pembatasan tetap atas kebebasan individu. Liberalisme tumbuh dari konteks masyarakat Eropa abad pertengahan.
            Pemikiran dalam bidang ekonomi, Liberalisme menghedaki persaingan bebas (Laissez faire laissez alle) serta tidak menghendaki campur tangan negara. Negara hanya berfungsi sebagai penjaga malam (nachtwacther staat). Sistem liberalisme ini biasa disebut “kapitalisme”. Sementara pemikiran dalam bidang politik, liberalisme menghendaki penetapan pembatasan kewenangan pemerintah dengan menetapkan pembatasan itu dalam Undang-Undang Dasar atau Konstitusi Negara. Sistem politik liberal ini sering disebut sistem “demokrasi”.

C) Konservatisme

            Konservatisme adalah filsafat politik yang mendukung nilai-nilai tradisional. Istilah ini berasal dari kata dalam bahasa latin, conservare, yang artinya melestarikan, menjaga, memelihara, mengamalkan. Karna berbagai budaya memiliki nilai-nilai yang mapan dan berbeda-berbeda, kaum konservatif di bebagai kebudayaan memepunyai tujuan yang berbeda-beda pula. Sebagai pihak konservatif berusaha melestarikan status quo, sementara yang lainya berusaha kembali kepada nilai-nilai dan zaman yang lampau, the status quo ante.
            Samuel Francis mendefinisikan konservatisme “bertahanya dan menguatkan orang-orang tertentu dan ungkapan-ungkapan kebudayaan yang dilembagakan.” Roger Scruton menyebutnya sebagai “pelestarian ekologi sosial” dan “politik penundaan, yang tujuanya mempertahankan, selama mungkin, kemudian sebagai kehidupan dan kesehatan dari suatu organisme sosial.”
            Secara umum, Konservatisme merupakan pandangan dan sikap untuk mempertahankan struktur dan sistem sosial,  ekonomi, politik, budaya, etika, moral, atau keagamaan yang ada, dan melawan perubahaan terutama yang bersifat mendadak dan radikal.

D) Sosialisme

            Sosialisme adalah pandangan hidup dengan ajaran kemasyarakatan, yang berhasrat menguasai  sarana-sarana produksi serta pembagian hasil-hasil nya secara merata sosiolisme sebagai ideologi politik adalah suatu keyakinan dan kepercayaan yang dianggap benar oleh para pengikutnya mengenai tatanan politik yang mencita-citakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat secara merata melalui jalan evolusi, persuasi, konstitusional-parlementer-dan tanpa kekerasan.
            Sosialisme dapat tumbuh dan berkembang baik pada masyarakat dan bangsa yang memiliki tradisi demokrasi yang kuat. Unsur-unsur pemikiran yang ada dalam gerakan sosialis sebagai mana tergambar di inggris mencakup:
(1) agama; (2) idealisme etis dan estetis; (3) empiris fabian; (4) liberalisme. Sosialisme berarti cita-cita keadilan sosial; persaudaraan; kemanusiaan; dan perdamaian dunia yang berlandaskan hukum; dan komitmen pada perencanaan.

E) Komunisme

            Ideologi ini hampir sama dengan sosialisme, yaitu menghendaki penguasaan sarana-sarana produksi yang vital oleh negara. Menurut paham ini, dalam negara, pribadi (individu) tidak diperbolehkan memiliki sarana produksi sebagai hak milik apalagi sarana yang vita bagi kepentingan umum.
Di balik persamaan, terdapat juga perbedaan, yakni misalnya, komunisme memandang negara diperlukan untuk mengendalikan perjuangan kelas dan menghapus perbedaan kelas. Jika ini tercapai, fungsi dan bahkan eksistensi negara tidak diperlukan lagi. Adapun sosialisme tetap menganggap negara diperlukan, juga lebih lunak dan bersifat evolusioner, sedangkan komunisme bersifat revolusioner serta tidak jarang pula menganut prinsip “tujuan menghalalkan cara”.
            Tokoh-tokoh pemikir Komunisme diantaranya Fiedrich Engels dan Karl Marx, yang memiliki hubungan erat dengan filsafat hegel. Tokoh-tokoh komunisme lainya adalah Trotsky, Stalin, Tito, dan Lenin.

F) Fasisme

            Fasisme merupakan reaksi kekecewaan kedua, setelah komunisme, terhadap akibat negatif yang ditimbulkan dari praktik ideologi liberalisme walaupun kedua paham ini---komunisme dan fasisme--- merupakan reaksi kekecewaan dalam liberalisme, terhadap perbedaan mendasar jika dilihat dari konteks kemunculan kedua ideologi ini. Sejarah membuktikan bahwa komunisme lahir pada tataan masyarakat yang masih terbelakang secara teknologi atau masyarakat yang belum mengalami proses industrialisasi dengan struktur masyarakat feodalistik-aristokratik dan semi agraris. Sementara fasisme muncul justru pada tataan masyarakat yang relatif maju dan sudah memasuki tahap industrialisasi. Dapat juga dikatakan, liberalisme yang membawa pengaruh proses industrialisasi merupakan prasyarat terhadap lahirnya fasisme. Tanpa liberalisme mustahil gerakan fasisme hadir.

G) Feminisme

            Feminisme dikreasikan pertama kali oleh aktivis sosialis utopis, Charles Fourier pada tahaun 1837 dan berkembang pesat sejak publikasi John Stuart Mill, the subjection off woman (1869). Pada awalnya gerakan ini memang diperlukan pada masa itu, ketika ada masa-masa pemasungan terhadap kebebasan perempuan sejarah dunia menunjukan bahwa secara umum kaum perempuan  (feminim) merasa dirugikan dalam semua bidang dan di nomor duakan oleh kaum laki-laki (maskulin), khususnya dalam masyarakat yang patriarkis. Dalam bidang sosial, pekerjaan, pendidikan, dan lebih-lebih politik, hak kaum feminim lebih inferior dari pada laki-laki apalagi pada masyarakat tradisional yang berorientasi agraris dan cenderung menempatkan kaum laki-laki didepan. Diluar rumah, dan kaum perempuan dirumah. Situasi ini mulai mengalami perbahan ketika datangnya era liberalisme di eropa dan terjadinya revolusi Prancis pada abad ke-18 yang gemanya kemudian melanda Amerika Serikat dan seluruh dunia. Konsep feminisme ini pada awalnya menyerukan adanya kebebasan (freedom) dan persamaan (equality) antara mahluk berbeda jenis yang diciptakan oleh tuhan, yaitu laki-laki dan perempuan.

H) Fundamentalisme

            Kebangkitan kembali suatu isme atau suatu gerakan dapat muncul dikarnakan adanya atu atau beberapa momentum. Momentum tersebut dapat berupa peristiwa-peristiwa yang senang tiasa mempunyai pengaruh yang lebih menggeparkan dan tahan lama pada sebuah kebangkitan isme ataupun gerakan. Perang salib (Crusades), umpamanya, menjadi salah satu peristiwa atau momentum bagi lahirnya militan atau fundamentalisme kristen barat yang paling jelas. Menurut Jhon L.Esposito, setidaknya terdapat dua mitos yang meliputi persepsi barat mengenai perang salib.

I) Envioronmentalisme

            Yaitu kelompok-kelompok yang bernaung dibawah label pelestarian lingkungan. Dalam kegiatan politik terdapat partai yang dinamakan parta hijau (green party). Ide mereka adalah keseimbangan pengurangan jarak eksploitasi alam-alam manusia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar