Selasa, 21 Februari 2017

SEJARAH SINGKAT PENERAPAN KAIDAH EJAAN BAHASA INDONESIA

Ejaan adalah kaidah-kaidah cara menggambarkan bunyi-bunyi (kata, kalimat, dan sebagainya) dalam bentuk tulisan (huruf-huruf) serta penggunaan tanda baca (KKBI 2005:285)Sejak bahasa Indonesia dijadikan bahasa nasional, bahasa pengantar, dan bahasa resmi, bahasa Indonesia sudah mengalami beberapa kali perubahan ejaan. Ejaan tersebut adalah Ejaan Van Ophusyen, Ejaan Suwandi, dan Ejaan  Bahasa Indonesia yang disempurnakan.

Pada tahun 1901 lahirlah Ejaan Van Ophusyen. Ejaan ini berlandaskan aturan ejaan Melayu dengan huruf latin yang dirancang oleh Charles Adrian Van Ophusyen dengan bantuan Engku Nawawi gelar Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahi. Waktu itu usyaha ke arah penyempurnaan ejaan mulai dirintis. Hal-hal yang menonjol lam Ejaan Van Ophusyen, yaitu huruf  J  di pakai untuk menuliskan kata-kata georoe, itoe oemoer. Tanda diakritik, seperti koma, ain dan tanda trema di pakai untuk menulisakan ma’moer, ‘akal, ta’, pa’, dinamai’.

Kongres Bahasa Indonesia 1 Tanggal 25-28 Juni 1938 di Solo. Kongres menyarankan agar ejaan lebih diinternasionalkan. Selanjutnya, pada tanggal 19 Maret 1947, Menteri pendidikan dan kebudayaan menetapkan Ejaan republik sebagai ejaan resmi. Penetapan berdasarkan Surat keputusan Menenteri Pendidikan dan kenudayaan pada tanggak 19 Maret 1947. Ejaan ini merupakan penyederhanaan ejaan yang terdahulu. Misalnya, boekoe menjadi buku. Bunyi hamzah dan bunyi sentak ditulis dengan K, seperti pada kata-kata tak, maklum, rakjat, pak. Kata ulang boleh ditulis dengan angka 2, seperti anak2, ke-barat2-an. Awalnya dan kata depan di penulisannya sama di tulis serangakai dengan kata yang mengikutinya, misalnya ditulis dirumah. Perutusan

Kongres Bahasa Indonesia ke-2 diadakan di medan pada tanggal 28 oktober-2 november 1954. Pada kongres tersebut, selain dibicarakan asal-usul bahasa Indonesia juga dibicarakan penyusunan peraturan ejaan yang praktis bagi bahasa Indonesia. Pada tahun 1959 sidang perutusan Indonesia dan Melayu (Slametmulyana-Syeh Nasir bin Ismail) menghasilkan konsep ejaan bersama yang kemudian dikenal dengan nama Ejaan Melindo (Melayu Indonesia), ejaan yang berdasarkan konsep perjanjian persahabatan antara Persekutuan Tanah MElayu dan Indonesia dengan usaha mempersamakan kedua bahasa tersebut, akan tetapi perkembangan ejaan ini terhenti karena situasi politk.

Selanjutnya, Pada tahun 1967 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mensyahkan panitia Ejaan Bahasa Indonesia dengan tugas menyusun konsep penyempurnaan ejaan. Pada tahun 1967, Ketua Gabungan V Komando Operasi Tertinggi (KOTI) mengeluarkan surat tanggal tim KOTI sebagai bahan pembicaraan dengan Malaysia tentang Ejaan Bahasa Indonesia dan Ejaan Malaysia. Pembicaraan tersebut diadakan di Jakarta tahun 1966 dan Kualalumpur1967. Rancangan tersebut baru dikeluarkan bersama oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mashuri) dan Menteri Pelajaran Malaysia (Husen On). Rancangan tersebut dipakai sebagai bahan pengembangan bahasa kedua nasional kedua Negara itu. Selanjutnya, pada tahun 1972 rancangan itu diseminarkan di Puncak dan diperkenalkan kepada masyarakat/setiap departemen. Kemudian pada tanggal 20 Mei 1972 hasil rancangan tersebut ditetapkan sebagai acuan pedoman ejaan bahasa Indonesia Setelah itu, tanggal 16 agustus 1972 Presiden RI meresmikan penggunaan EYD (Kepres No. 57, Tahun 1972). Tanggal 31 Agustus 1972, Mendikbun menetapkan pedoman Umum EYD dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.

Peristiwa-peristiwa penting lainya yang berkaitan dengan perkembangan bahasa Indonesia, yaitu Kongres Bahasa Indonesia III yang deselenggarakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober sampa 2 November 1978). Kongres Bahasa Indonesia IV dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 21 sampai 26 November 1983. Selanjutnya Kongres di Jakarta. Hasil dari Kongres Bahsa Indonesia V tersebut adlah Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Baku Bahasa Indonesia. Limat tahun berikutnya Kongres Bahasa Indonesia VI diadakan di Jakarta pada tanggal 28 Oktober sampai 2 November 1993. Kongres ini mengusulkan disusunya Undang-Undang Bahasa Indonesia. Kongres Bahasa Indonesia VII diselenggarakan di Hotel Indonesia Jakarta pada tanggal 26 sampai 30 Oktober 1998. Kongres Bahasa Indonesia VIII diselenggarakan di Jakar pada tanggal 14 sampai 17 Oktober 2004.


Referensi : 
Wahyu, cecep. 2006. Mata Kuliah Umum Pekembangan Karakter : Bahasa Indonesia. Cv. semotika



Tidak ada komentar:

Posting Komentar