Untuk mengendalikan risiko, manajer mempunyai pilihan untuk melakukan risk
avoidance, risk control, risk retention, dan risk transfer.
Risk Avoidance
(Memperkecil risiko)
Dilakukan perusahaan dengan mengurangi keikutsertaan atau berhenti berpartisipasi dalam aktivitas yang beresiko. Keputusan untuk memperkecil risiko adalah dengan cara tidak memperbesar setiap keputusan yang mengandung risiko tinggi tapi membatasinya bahkan meminimalisasinya agar risiko tersebut tidakbertambah besar diluar dari kontrol pihak manajemen perusahaan. Karena mengambil keputusan diluar dari pemahaman manajemen perusahaan maka itu
perusahaan maka itu sama artinya dengan melakukan keputusan yang sifatnya spekulatif.
1.
Risk Transfer (Mengalihkan risiko)
Merupakan usaha pemeindahan risiko pada perusahaan lain. Pemindahan risiko biasanya dilakukan apabila menyangkut risiko besar yang tidak dapat dihindarkan. Keputusan mengalihkan risiko adalah dengan cara risiko yang kita terima tersebut kita alihkan ketempat lain sebagian, seperti dengan keputusan mengasuransikan bisnis guna menghindari terjadinya risiko yang sifatnya tidak diketahui kapan waktunya.
2.
Risk Control (Mengontrol risiko)
Merupaka praktik untuk memperkecil frekuensi atau beratnya kerugian dari aktivitas beresiko. Keputusan mengontrol risiko adalah dengan cara melakukan kebijakan antisipasi terhadap timbulnya risiko sebelum risiko itu terjadi. Kebijakan seperti ini biasanya dilakukan dengan memasang alat pengaman atau pihak penjaga keamanan pada tempat-tempat yang dianggap vital. Seperti memasang alarm pengaman pada mobil, alarm kebakaran pada rumah dan menempatkan satpam pada siang atau malam hari.
3.
Risk Retention (Pendanaan risiko)
Merupakan praktik ntuk menutup kerugian perusahaan dengan sumber dananya sendiri. Keputusan pendanaan risiko adalah menyangkut penyediaan sejumlah dana sebagai cadangan (reserve) guna mengantisipasi timbulnya risiko di kemudian hari seperti perubahan nilai tukar dolar terhadap mata uang domestik di pasaran. Maka kebijakan sebuah perbankan adalah harus memiliki cadangan dalambentuk mata uang dolar sehingga sejumlah perkiraan akan terjadi kenaikan atau perubahan tersebut.
Referensi :
Fahmi, Irham dkk. 2010. Studi Kelayakan Bisnis Teori dan Aplikasi—Cet Kedua. Bandung : Alfabeta, cv.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar